Diagnostik Kesulitan Belajar Siswa
A.
Kedudukan Diagnostik Kesulitan
Belajar
Kesulitan belajar yang dialami individu atau siswa
yang belajar dapat diidentifikasi melalui faktor-faktor yang mempengaruhi
proses dan hasil belajar. Dalam kegiatan-kegiatan belajarnya, siswa menghadapi masalah-masalah
secara intern dan ekstern. Jika siswa tidak dapat mengatasi masalahnya, maka
siswa tidak dapat belajar dengan baik. Dimyati dan Mudjiono (1994 : 228 – 235)
mengatakan: Faktor-faktor intern yang dialami dan dihayati oleh siswa yang
berpengaruh pada proses belajar adalah sebagai berikut:
1. Sikap
terhadap belajar
2. Motivasi
belajar
3. Konsentrasi
belajar
4. Mengolah
bahan belajar
5. Menyimpan
perolehan hasil belajar
6. Menggali
hasil belajar yang tersimpan
7. Kemampuan
berprestasi atau unjuk hasil kerja
8. Rasa
percaya diri siswa
9. Inteligensi
dan keberhasilan belajar
10. Kebiasaan
belajar
11. Cita-cita
siswa.
Selanjutnya, berdasarkan faktor-faktor ekstern
ditinjau dari siswa, ditemukan beberapa faktor yang berpengaruh pada aktivitas
belajar. Dimyati dan Mudjiono, (1994) menyebutkan faktor-faktor tersebut,
sebagai berikut:
1. Guru
sebagai pembina siswa belajar
2. Prasarana
dan sarana pembelajaran
3. Kebijakan
penilaian
4. Lingkungan
sosial siswa di sekolah
5. Kurikulum
sekolah.
Dalam Buku II Modul Diagnostik Kesulitan Belajar
dan Pengajaran Remedial, Depdikbud Universitas Terbuka (1985) menjelaskan:
Bila telah ditemukan bahwa sejumlah siswa tidak memenuhi kriteria persyaratan
ketuntasan materi yang ditetapkan, maka kegiatan diagnosis terutama harus
ditujukan kepada:
1. Bakat
yang dimiliki siswa yang berbeda antara satu dari yang lainnya,
2. Ketekunan
dan tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam menguasai bahan yang dipelajarinya
3. Waktu
yang tersedia untuk menguasai ruang lingkup tertentu sesuai dengan bakat siswa
yang sifatnya individual dan usaha yang dilakukannya
4. Kualitas
pengajaran yang tersedia yang dapat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan serta
karakteristik individu
5. Kemampuan
siswa untuk memahami tugas-tugas belajarnya
6. Tingkat
dari jenis kesulitan yang diderita siswa sehingga dapat ditentukan perbaikannya
apa dengan cukup mengulang dengan cara yang sama mengambil alternatif kegiatan
lain melalui pengajaran remedial.
Jadi, proses
diagnosis kesulitan belajar adalah menemukan kesulitan belajar siswa dan
menentukan kemungkinan cara mengatasinya dengan memperhitungkan faktor-faktor
yang mempengaruhi keberhasilan kegiatan belajar.
B.
Pengertian Kesulitan Belajar
Pada umumnya, “kesulitan belajar” merupakan suatu
kondisi tertentu yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan dalam kegiatan
mencapai suatu tujuan, sehingga memerlukan usaha yang lebih keras untuk dapat
mengatasinya. Jenis hambatan ini dapat bersifat psikologis, sosiologis dan
fisiologis dalam keseluruhan proses belajar mengajar.
Dapat dikatakan bahwa siswa yang mengalami kesulitan
belajar akan mengalami hambatan dalam proses mencapai hasil belajarnya,
sehingga prestasi yang dicapainya berada dibawah yang semestinya. Alan O. Ross
(1974), mengatakan “A learning difficulty represente a discrepancy between a
chill’s
estimated academic potential and his actual level of academic performance”.
Selanjutnya, bila dikembangkan pemahaman konsep
kesulitan belajar maka pengertian kesulitan belajar mempunyai suatu pengertian
yang sangat luas dan mendalam, termasuk pengertian-pengertian: “learning
disorder”, “learning disabilities”, “learning disfunction”, “underachiever”,
dan “slow learners”.
Dari kesulitan-kesulitan belajar di atas dapat
dijelaskan sebagai berikut:
Learning
disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan di mana proses
belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Learning
disabilities atau ketidakmampuan belajar adalah mengacu kepada gejala
dimana anak tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil
belajar yang dicapai berada di bawah potensi intelektualnya. Learning
disfunction, mengacu kepada gejala dimana proses belajar tidak berfungsi
dengan baik, meskipun sebenarnya anak tidak menunjukkan adanya subnormalitas
mental, gangguan alat indra, atau gangguan-gangguan psikologis lainnya. Underachiever,
adalah mengacu kepada anak-anak yang memiliki tingkat potensi intelektual yang
tergolong diatas normal, tetapi prestasi
belajarnya
tergolong rendah. Kemudian, slow learner (lambat belajar) adalah anak-anak
yang lambat dalam proses belajarnya, sehingga anak tersebut membutuhkan waktu
yang lebih lama dibandingkan dengan sekelompok anak lain yang memiliki taraf
intelektual yang sama. Individu yang tergolong dalam pengertian-pengertian tersebut
di atas, akan mengalami kesulitan belajar yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan
dalam proses belajarnya.
Beberapa ciri tingkah laku yang merupakan pernyataan
manifestasi gejala kesulitan belajar, antara lain:
1. Menunjukkan
hasil belajar yang rendah di bawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya
atau di bawah potensi yang dimilikinya.
2. Hasil
yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan.
3. Lambat
dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajar.
4. Menunjukkan
sikap-sikap yang kurang wajar, seperti acuh tak acuh, menentang, berpura-pura,
dusta dan sebagainya.
5. Menunjukkan
tingkah laku yang berkelainan, seperti membolos, datang terlambat, tidak
mengerjakan pekerjaan rumah, dan sebagainya.
6. Menunjukkan
gejala emosional yang kurang wajar, seperti pemurung, mudah tersinggung,
pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu.
Seorang
siswa dapat diduga mengalami kesulitan belajar atau kegagalan belajar, apabila
yang bersangkutan tidak berhasil mencapai taraf kualifikasi hasil belajar
tertentu dan dalam batas-batas tertentu.
C. Prosedur
dan Teknik Diagnostik Kesulitan Belajar (DKB)
Prayitno dalam Buku Bahan Pelatihan Bimbingan dan
Konseling (Dari “Pola Tidak Jelas ke Pola Tujuh Belas”) Materi Layanan
Pembelajaran, Depdikbud (1996) mengatakan bahwa secara skematik
langkah-langkah diagnostik dan remedial kesulitan belajar untuk kegiatan
bimbingan belajar, sebagai berikut:

Penjelasan skema di atas tentang langkah-langkah
diagnostik dan remedial kesulitan belajar, sebagai berikut :
1.
Identifikasi Kasus
Pada langkah ini, menentukan siswa mana yang diduga
mengalami kesulitan belajar. Cara-cara yang ditempuh dalam langkah ini, sebagai
berikut:
a. Menandai
siswa dalam satu kelas untuk kelompok yang diperkirakan mengalami kesulitan
belajar.
b. Caranya,
ialah dengan membandingkan posisi atau kedudukan prestasi siswa dengan prestasi
kelompok atau dengan kriteria tingkat keberhasilan yang telah ditetapkan.
Teknik
yang ditempuh dapat bermacam-macam, antara lain:
a. Meneliti
nilai hasil ujian semester dan membandingkan dengan nilai rata-rata kelompok atau
dengan kriteria yang telah ditentukan.
b. Mengobservasi
kegiatan siswa dalam proses belajar mengajar.
2. Identifikasi
Masalah
Setelah menentukan dan memprioritaskan siswa mana
yang diduga mengalami kesulitan belajar, maka langkah berikutnya adalah
menentukan atau melokalisasikan pada bidang studi apa dan pada aspek mana siswa
tersebut mengalami kesulitan. Cara dan alat yang dapat digunakan, antara lain:
a. Cara
yang langsung dapat digunakan oleh guru, misalnya:
1. Tes
diagnostik yang dibuat oleh guru untuk bidang studi masing-masing.
2. Bila
tes diagnostik belum tersedia, guru bisa menggunakan hasil ujian siswa sebagai
bahan untuk dianalisis.
3. Memeriksa
buku catatan atau pekerjaan siswa.
Mungkin
pula untuk melengkapi data di atas, bisa bekerjasama dengan orang tua atau
pihak lain yang erat kaitannya dengan lembaga sekolah seperti: wawancara dengan
guru pembimbing dan wali kelas, dengan orang tua atau dengan teman-teman di
sekolah.
3. Identifikasi
Faktor Penyebab Kesulitan Belajar
Faktor penyebab kesulitan belajar dapat
dikategorikan menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
a. Faktor
internal, yaitu faktor-faktor yang berasal dalam diri siswa itu sendiri. Hal ini
antara lain, disebabkan oleh:
1. Kelemahan
fisik, pancaindera, syaraf, cacat karena sakit, dan sebagainya.
2. Kelemahan
mental: faktor kecerdasan, seperti inteligensi dan bakat yang dapat diketahui
dengan tes psikologis.
3. Gangguan-gangguan
yang bersifat emosional.
4. Sikap
kebiasaan yang salah dalam mempelajari materi pelajaran.
5. Belum
memiliki pengetahuan dan kecakapan dasar yang dibutuhkan untuk memahami materi
pelajaran lebih lanjut.
b. Faktor
eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri siswa, sebagai penyebab kesulitan
belajar, antara lain:
1. Situasi
atau proses belajar mengajar yang tidak merangsang siswa untuk aktif
antisipatif (kurang memungkinkan siswa untuk belajar secara aktif “student
active learning”).
2. Sifat
kurikulum yang kurang fleksibel.
3. Beban
studi yang terlampau berat.
4. Metode
mengajar yang kurang menarik
5. Kurangnya
alat dan sumber untuk kegiatan belajar
6. Situasi
rumah yang kurang kondusif untuk belajar.
4. Prognosis/Perkiraan
Kemungkinan Bantuan
Pada langkah ini, dapat menyimpulkan tentang:
a. Apakah
siswa masih dapat ditolong untuk dapat mengatasi kesulitan belajarnya atau
tidak?
b. Berapa
waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan yang dialami siswa tersebut?
c. Kapan
dan di mana pertolongan itu dapat diberikan?
d. Siapa
yang dapat memberikan pertolongan?
e. Bagaimana
caranya agar siswa dapat ditolong secara efektif?
f. Siapa
sajakah yang perlu dilibatkan atau disertakan dalam membantu siswa tersebut,
dan apakah peranan atau sumbangan yang dapat diberikan masing-masing pihak
dalam menolong siswa tersebut?
5. Referal
Pada langkah ini, menyusun suatu rencana atau
alternatif bantuan yang akan dilaksanakan. Rencana ini hendaknya mencakup:
a. Cara-cara yang harus ditempuh untuk
menyembuhkan kesulitan belajar yang dialami siswa yang bersangkutan.
b. Menjaga
agar kesulitan yang serupa jangan sampai terulang lagi.
Prosedur dan langkah-langkah diagnosis kesulitan
belajar di atas, tampaknya lebih cenderung bersifat kuratif, dalam arti upaya
mendeteksi siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar setelah kegiatan
belajar selesai dilaksanakan atau setelah diketahui prestasi belajar/hasil
belajar siswa. Namun, dapat juga mengembangkan suatu prosedur diagnostik yang
tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga dapat bersifat preventive
developmental. Misalnya, sebelum pelajaran dimulai dapat memberikan test
entering behavior atau pretest. Data yang diperoleh dengan tes
tersebut dapat dijadikan dasar untuk memprediksi taraf kesiapan untuk mengikuti
pelajaran.
Dari data yang diperoleh siswa dapat dikelompokkan
ke dalam beberapa kelompok yang lebih homogen, sehingga memudahkan untuk
memperlakukannya dalam mengajar. Cara ini merupakan tidakan atau upaya
pencegahan (preventive).
IMPLIKASI
Diagnosis
kesulitan belajar siswa sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan
terutama oleh guru mata pelajaran yang secara langsung berinteraksi dengan
siswa. Pencapaian tujuan belajar yang telah direncanakan guru tidak akan
berhasil jika terdapat siswa yang mengalami kegagalan belajar. Keberhasilan
belajar siswa adalah tanggung jawab guru sebagai fasilitator belajar siswa.
Oleh sebab itu, untuk menghindari maupun menghilangkan kegagalan dan kesulitan
belajar siswa, guru harus bisa mendiagnosis kesulitan siswa. Diagnosis ini harus
mempertimbangkan berbagai faktor yang menyebabkan kesulitan belajar itu
terjadi, sehingga pemecahan masalah yang akan dilakukan dapat disesuaikan
dengan penyebabnya agar pemecahan terhadap satu masalah tidak menimbulkan
masalah baru.
Sumber:
Sugiyanto. (-). Psikologi Pendidikan Diagnostik Kesulitan Belajar (DKB).
Yogyakarta: Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar