Diagnostik Kesulitan Belajar Siswa



A.    Kedudukan Diagnostik Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar yang dialami individu atau siswa yang belajar dapat diidentifikasi melalui faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar. Dalam kegiatan-kegiatan belajarnya, siswa menghadapi masalah-masalah secara intern dan ekstern. Jika siswa tidak dapat mengatasi masalahnya, maka siswa tidak dapat belajar dengan baik. Dimyati dan Mudjiono (1994 : 228 – 235) mengatakan: Faktor-faktor intern yang dialami dan dihayati oleh siswa yang berpengaruh pada proses belajar adalah sebagai berikut:
1.      Sikap terhadap belajar
2.      Motivasi belajar
3.      Konsentrasi belajar
4.      Mengolah bahan belajar
5.      Menyimpan perolehan hasil belajar
6.      Menggali hasil belajar yang tersimpan
7.      Kemampuan berprestasi atau unjuk hasil kerja
8.      Rasa percaya diri siswa
9.      Inteligensi dan keberhasilan belajar
10.  Kebiasaan belajar
11.  Cita-cita siswa.
Selanjutnya, berdasarkan faktor-faktor ekstern ditinjau dari siswa, ditemukan beberapa faktor yang berpengaruh pada aktivitas belajar. Dimyati dan Mudjiono, (1994) menyebutkan faktor-faktor tersebut, sebagai berikut:
1.      Guru sebagai pembina siswa belajar
2.      Prasarana dan sarana pembelajaran
3.      Kebijakan penilaian
4.      Lingkungan sosial siswa di sekolah
5.      Kurikulum sekolah.
Dalam Buku II Modul Diagnostik Kesulitan Belajar dan Pengajaran Remedial, Depdikbud Universitas Terbuka (1985) menjelaskan: Bila telah ditemukan bahwa sejumlah siswa tidak memenuhi kriteria persyaratan ketuntasan materi yang ditetapkan, maka kegiatan diagnosis terutama harus ditujukan kepada:
1.      Bakat yang dimiliki siswa yang berbeda antara satu dari yang lainnya,
2.      Ketekunan dan tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam menguasai bahan yang dipelajarinya
3.      Waktu yang tersedia untuk menguasai ruang lingkup tertentu sesuai dengan bakat siswa yang sifatnya individual dan usaha yang dilakukannya
4.      Kualitas pengajaran yang tersedia yang dapat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan serta karakteristik individu
5.      Kemampuan siswa untuk memahami tugas-tugas belajarnya
6.      Tingkat dari jenis kesulitan yang diderita siswa sehingga dapat ditentukan perbaikannya apa dengan cukup mengulang dengan cara yang sama mengambil alternatif kegiatan lain melalui pengajaran remedial.
Jadi, proses diagnosis kesulitan belajar adalah menemukan kesulitan belajar siswa dan menentukan kemungkinan cara mengatasinya dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan kegiatan belajar.
B.     Pengertian Kesulitan Belajar
Pada umumnya, “kesulitan belajar” merupakan suatu kondisi tertentu yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan dalam kegiatan mencapai suatu tujuan, sehingga memerlukan usaha yang lebih keras untuk dapat mengatasinya. Jenis hambatan ini dapat bersifat psikologis, sosiologis dan fisiologis dalam keseluruhan proses belajar mengajar.
Dapat dikatakan bahwa siswa yang mengalami kesulitan belajar akan mengalami hambatan dalam proses mencapai hasil belajarnya, sehingga prestasi yang dicapainya berada dibawah yang semestinya. Alan O. Ross (1974), mengatakan “A learning difficulty represente a discrepancy between a chills estimated academic potential and his actual level of academic performance”.
Selanjutnya, bila dikembangkan pemahaman konsep kesulitan belajar maka pengertian kesulitan belajar mempunyai suatu pengertian yang sangat luas dan mendalam, termasuk pengertian-pengertian: “learning disorder”, “learning disabilities”, “learning disfunction”, “underachiever”, dan “slow learners”.
Dari kesulitan-kesulitan belajar di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:
Learning disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan di mana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Learning disabilities atau ketidakmampuan belajar adalah mengacu kepada gejala dimana anak tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar yang dicapai berada di bawah potensi intelektualnya. Learning disfunction, mengacu kepada gejala dimana proses belajar tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya anak tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat indra, atau gangguan-gangguan psikologis lainnya. Underachiever, adalah mengacu kepada anak-anak yang memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong diatas normal, tetapi prestasi
belajarnya tergolong rendah. Kemudian, slow learner (lambat belajar) adalah anak-anak yang lambat dalam proses belajarnya, sehingga anak tersebut membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan sekelompok anak lain yang memiliki taraf intelektual yang sama. Individu yang tergolong dalam pengertian-pengertian tersebut di atas, akan mengalami kesulitan belajar yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan dalam proses belajarnya.
Beberapa ciri tingkah laku yang merupakan pernyataan manifestasi gejala kesulitan belajar, antara lain:
1.      Menunjukkan hasil belajar yang rendah di bawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya atau di bawah potensi yang dimilikinya.
2.      Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan.
3.      Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajar.
4.      Menunjukkan sikap-sikap yang kurang wajar, seperti acuh tak acuh, menentang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
5.      Menunjukkan tingkah laku yang berkelainan, seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, dan sebagainya.
6.      Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar, seperti pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu.
Seorang siswa dapat diduga mengalami kesulitan belajar atau kegagalan belajar, apabila yang bersangkutan tidak berhasil mencapai taraf kualifikasi hasil belajar tertentu dan dalam batas-batas tertentu.

C.    Prosedur dan Teknik Diagnostik Kesulitan Belajar (DKB)
Prayitno dalam Buku Bahan Pelatihan Bimbingan dan Konseling (Dari “Pola Tidak Jelas ke Pola Tujuh Belas”) Materi Layanan Pembelajaran, Depdikbud (1996) mengatakan bahwa secara skematik langkah-langkah diagnostik dan remedial kesulitan belajar untuk kegiatan bimbingan belajar, sebagai berikut:
Penjelasan skema di atas tentang langkah-langkah diagnostik dan remedial kesulitan belajar, sebagai berikut :
1.      Identifikasi Kasus
Pada langkah ini, menentukan siswa mana yang diduga mengalami kesulitan belajar. Cara-cara yang ditempuh dalam langkah ini, sebagai berikut:
a.       Menandai siswa dalam satu kelas untuk kelompok yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar.
b.      Caranya, ialah dengan membandingkan posisi atau kedudukan prestasi siswa dengan prestasi kelompok atau dengan kriteria tingkat keberhasilan yang telah ditetapkan.
Teknik yang ditempuh dapat bermacam-macam, antara lain:
a.       Meneliti nilai hasil ujian semester dan membandingkan dengan nilai rata-rata kelompok atau dengan kriteria yang telah ditentukan.
b.      Mengobservasi kegiatan siswa dalam proses belajar mengajar.

2.      Identifikasi Masalah
Setelah menentukan dan memprioritaskan siswa mana yang diduga mengalami kesulitan belajar, maka langkah berikutnya adalah menentukan atau melokalisasikan pada bidang studi apa dan pada aspek mana siswa tersebut mengalami kesulitan. Cara dan alat yang dapat digunakan, antara lain:
a.       Cara yang langsung dapat digunakan oleh guru, misalnya:
1.      Tes diagnostik yang dibuat oleh guru untuk bidang studi masing-masing.
2.      Bila tes diagnostik belum tersedia, guru bisa menggunakan hasil ujian siswa sebagai bahan untuk dianalisis.
3.      Memeriksa buku catatan atau pekerjaan siswa.
Mungkin pula untuk melengkapi data di atas, bisa bekerjasama dengan orang tua atau pihak lain yang erat kaitannya dengan lembaga sekolah seperti: wawancara dengan guru pembimbing dan wali kelas, dengan orang tua atau dengan teman-teman di sekolah.
3.      Identifikasi Faktor Penyebab Kesulitan Belajar
Faktor penyebab kesulitan belajar dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
a.       Faktor internal, yaitu faktor-faktor yang berasal dalam diri siswa itu sendiri. Hal ini antara lain, disebabkan oleh:
1.      Kelemahan fisik, pancaindera, syaraf, cacat karena sakit, dan sebagainya.
2.      Kelemahan mental: faktor kecerdasan, seperti inteligensi dan bakat yang dapat diketahui dengan tes psikologis.
3.      Gangguan-gangguan yang bersifat emosional.
4.      Sikap kebiasaan yang salah dalam mempelajari materi pelajaran.
5.      Belum memiliki pengetahuan dan kecakapan dasar yang dibutuhkan untuk memahami materi pelajaran lebih lanjut.
b.      Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri siswa, sebagai penyebab kesulitan belajar, antara lain:
1.      Situasi atau proses belajar mengajar yang tidak merangsang siswa untuk aktif antisipatif (kurang memungkinkan siswa untuk belajar secara aktif “student active learning”).
2.      Sifat kurikulum yang kurang fleksibel.
3.      Beban studi yang terlampau berat.
4.      Metode mengajar yang kurang menarik
5.      Kurangnya alat dan sumber untuk kegiatan belajar
6.      Situasi rumah yang kurang kondusif untuk belajar.
4.      Prognosis/Perkiraan Kemungkinan Bantuan
Pada langkah ini, dapat menyimpulkan tentang:
a.       Apakah siswa masih dapat ditolong untuk dapat mengatasi kesulitan belajarnya atau tidak?
b.      Berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan yang dialami siswa tersebut?
c.       Kapan dan di mana pertolongan itu dapat diberikan?
d.      Siapa yang dapat memberikan pertolongan?
e.       Bagaimana caranya agar siswa dapat ditolong secara efektif?
f.       Siapa sajakah yang perlu dilibatkan atau disertakan dalam membantu siswa tersebut, dan apakah peranan atau sumbangan yang dapat diberikan masing-masing pihak dalam menolong siswa tersebut?
5.      Referal
Pada langkah ini, menyusun suatu rencana atau alternatif bantuan yang akan dilaksanakan. Rencana ini hendaknya mencakup:
a.        Cara-cara yang harus ditempuh untuk menyembuhkan kesulitan belajar yang dialami siswa yang bersangkutan.
b.      Menjaga agar kesulitan yang serupa jangan sampai terulang lagi.
Prosedur dan langkah-langkah diagnosis kesulitan belajar di atas, tampaknya lebih cenderung bersifat kuratif, dalam arti upaya mendeteksi siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar setelah kegiatan belajar selesai dilaksanakan atau setelah diketahui prestasi belajar/hasil belajar siswa. Namun, dapat juga mengembangkan suatu prosedur diagnostik yang tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga dapat bersifat preventive developmental. Misalnya, sebelum pelajaran dimulai dapat memberikan test entering behavior atau pretest. Data yang diperoleh dengan tes tersebut dapat dijadikan dasar untuk memprediksi taraf kesiapan untuk mengikuti pelajaran.
Dari data yang diperoleh siswa dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok yang lebih homogen, sehingga memudahkan untuk memperlakukannya dalam mengajar. Cara ini merupakan tidakan atau upaya pencegahan (preventive).

IMPLIKASI
Diagnosis  kesulitan belajar siswa sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan terutama oleh guru mata pelajaran yang secara langsung berinteraksi dengan siswa. Pencapaian tujuan belajar yang telah direncanakan guru tidak akan berhasil jika terdapat siswa yang mengalami kegagalan belajar. Keberhasilan belajar siswa adalah tanggung jawab guru sebagai fasilitator belajar siswa. Oleh sebab itu, untuk menghindari maupun menghilangkan kegagalan dan kesulitan belajar siswa, guru harus bisa mendiagnosis kesulitan siswa. Diagnosis ini harus mempertimbangkan berbagai faktor yang menyebabkan kesulitan belajar itu terjadi, sehingga pemecahan masalah yang akan dilakukan dapat disesuaikan dengan penyebabnya agar pemecahan terhadap satu masalah tidak menimbulkan masalah baru.

Sumber:
Sugiyanto. (-). Psikologi Pendidikan Diagnostik Kesulitan Belajar (DKB). Yogyakarta: Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta

Komentar

Postingan Populer